Feb 10, 2010

Jerry Hermawan Lo Di Vonis 5 Tahun Penjara


Jerry Hermawan Lo divonis 5 tahun penjara oleh hakim dalam persidangan vonis hukuman di Pengadilan Negeri Jakaerta Selatan. Jerry Hermawan didakwa terlibat dalam kasus pembunuhan Nasrudin Zulkarnain. Menurut tim kuasa hukum Jerry Hermawan Lo, Jerry tidak bersalah, dan untuk itu mereka akan mengajukan banding.

Menurut jaksa penuntut umum, keterlibatan Jerry Hermawan Lo dalam kasus ini adalah : menganjurkan, menjalankan, dan sebagai penghubung terhadap eksekutor kasus pembunuhan Nasrudin.

Sementara itu beberapa saat yang lalu, Wiliardi Wizard divonis 12 tahun penjara dan Sigid Haryo Wibisono divonis 15 tahun penjara. Keduanya juga akan mengajukan banding.


Klik tombol untuk share di facebook Anda!

Berita Terkait



0 comments:

Post a Comment