Namun vonis terhadap Antasari ini merupakan yang paling berat jika dibandingkan dengan empat tersangka lainnya yakni Wiliardi Wizard yang divonis 12 tahun penjara, Sigid Haryo Wibisono divonis 15 tahun penjara dan Jerry Hermawan Lo yang divonis dengan hukuman 5 tahun penjara.
Salah satu pengacara Antasari Azhar mengatakan bahwa mereka akan mengajukan banding atas hasil putusan sidang yang menjatuhkan vonis selama 18 tahun. Dalam sidang vonis Antasari Azhar hakim juga membacakan bahwa yang meringankan hukuman antasari antara lain adalah sikapnya yang kooperatif dan sopan selama persidangan, serta jasa-jasa Antasari terhadap negara terutama dalam pemberantasan korupsi.
Klik tombol untuk share di facebook Anda!
1 comments:
Fenomena hukum di Indonesia ...Jaksa ketua masih bertahan di BAP ...padahal bukti di persidangan sudah mengungkap fakta sebenarnya....dengarkan hati nurani mu pak...
Post a Comment