Mar 20, 2013

Rancangan Undang-Undang Kumpul Kebo, Anda Setuju?


Dari Kabar Pagi di TVOne, pemerintah mengusulkan ke DPR untuk membuat Rancangan Undang-Undang Kumpul Kebo atau perzinahan. Ada wacana bagi pasangan yang belum menikah melakukan kumpul kebo atau melakukan perzinahan dapat dikenakan pidana kurungan maksimal 5 tahun. Dan bagi pasangan yang sudah bersuami atau beristri yang melakukan selingkuh dapat dikenakan pidana paling lama 1 tahun atau denda sebesar Rp. 30 juta. Undang-undang ini bertujuan untuk mengurangi sex bebas yang sekarang ini marak dan seolah sudah menjadi hal yang lumrah.

Dari hasil survei tentang pelajar yang melakukan perzinahan atau hubungan sex bebas atau yang dikenal orang dengan istilah kumpul kebo, 62% dari responden pelajar SMP yang pernah melakukan hubungan sex, dan 27% sudah pernah melakukan tindakan aborsi. Sangat mengerikan membayangkan masa depan negeri ini. Hal inilah yang mungkin mendasari perlunya dibuat Undang-undang kumpul kebo atau undang-undang perzinahan. Dalam KUHP yang berlaku saat ini sudah ada undang-undang tentang perzinahan, tetapi hanya berlaku bagi pasangan yang sudah bersuami atau beristri dan belum menjangkau pasangan yang masih lajang atau pasangan dibawah umur yang melakukan sex bebas.

Siapa yang berhak melaporkan pasangan kumpul kebo sehingga pasangan kumpul kebo bisa dipidanakan? Ini yang masih menjadi kelemahan, karena yang bisa melaporkan pasangan kumpul kebo hanyalah orang-orang yang mempunyai kepentingan langsung atau orang yang merasa dirugikan, seperti suami, istri, ibu kos, orang tua, dll. Jadi kalau ada razia dari satpol PP atau razia dari polisi atau hansip kemudian menemukan pasangan sedang melakukan kumpul kebo, mereka tidak bisa melaporkan kejadian ini. Akan lebih baik kalau semua orang yang mengetahui atau melihat pasangan sedang melakukan kumpul kebo bisa melaporkan ke polisi.

Memang, ada yang berpendapat Rancangan Undang-undang kumpul kebo ini hanya merupakan pengalihan isu saja, tetapi kalau kita melihat dari sisi positifnya, jika undang-undang ini benar-benar diterapkan dan dilakukan pengawasan yang baik, semoga bisa mengurangi angka pasangan pra nikah yang melakukan hubungan sex bebas.

Perlukah Anda mendukung RUU kumpul kebo ?

Setiap orang mempunyai persepsi dan pandangannya sendiri, saya yakin Anda juga sebagian setuju dan sebagian ada yang tidak setuju. Silahkan tuliskan pendapat Anda pada kolom komentar, setuju atau tidak dan berikan alasannya.


Klik tombol untuk share di facebook Anda!

Berita Terkait



8 comments:

Neena on March 27, 2013 at 9:18 PM said...

menurut saya pribadi sepertinya hal2 seperti ini hanya akan buang2 waktu saja. karena biasanya pasangan kumpul kebo selalu menyewa kost, kontrakan atau apartemen yg pasti terjamin keamanan nya dan banyak warga yang acuh krn mengurusi kepentingan diri sendiri, apalagi jika benar2 sudah diputuskan pasangan kumpul kebo terkena pidana bagaimana dengan kostan dan kontrakan atau apartement terselubung yang lambat laun tidak laku? pengalaman saya pribadi tempat seperti itu biasanya sudah ada dekengan tersendiri,alias pihak yang menyewakan sudah membayar uang ke RT atau keamanan setempat, karena uang lebih berkuasa. ironis bukan? pemerintah seharusnya lebih memikirkan soal pendidikan dan kesejahteraan rakyat nya bukan hanya mengurusi masalah yang dianggap tabu tetapi banyak kalangan dari elite sampai kalangan bawah juga melakukannya. perselingkuhan anggota DPR,kasus poligami, atau praktek2 prostitusi lainnya, jika sudah dusumpal dengen uang mereka juga bakal diam. tetap teguh saja mengurusi kasus korupsi krn kasus korupsi lebih merugikan dan lebih mengancam masa depan indonesia. bukan maksud saya tidak mendukung soal pidana kumpul kebo tetapi saya anggap hal ini akan sia2 dan buang2 waktu saja. thanks.

Seno on March 30, 2013 at 3:39 AM said...

Saya sependapat dengan Mbak Anggrek untuk memajukan pendidikan dan kesejahteraan terlebih dahulu. Disisi lain, memang mengkhawatirkan juga sekarang marak sekali berita di media tentang anak-anak dibawah umur yang melakukan tindakan asusila, gimana solusinya mba.

Berita Terbaru on April 6, 2013 at 3:12 AM said...

Secara keseluruhan saya setuju, hanya saja masih banyak hal-hal lain yang semestinya lebih perlu diperioritaskan terlebih dahulu.

Unknown on July 9, 2013 at 8:58 AM said...

Lansung setuju

sbobet mobile on November 5, 2017 at 3:53 AM said...

we know that we should give information agent sbobet sabungayam in www.sabungayam.in cara daftar sbobet link maxbet kabar berita hari ini berita indonesia berita masa kini

Christy Jenny on November 5, 2017 at 3:54 AM said...

reminder to everyone who needs situs judi sabung ayam pw

judi online situs judi online dingdong online tangkas online

Christy Jenny on November 5, 2017 at 3:56 AM said...

sbobet casino 338a detik bola situs berita bola dadu online dadu kocok judi tembak ikan

harian merdeka klik bola joker123 spbobet

Christy Jenny on November 5, 2017 at 3:57 AM said...

spbo bet cara main sbobet sbobet mobile www.sabungayam.pw dadu kocok pasaran bola it can have anything and everything

Post a Comment