Jan 8, 2010

POLRI Menarik Fasilitas Susno Duadji


Polri mengirim pasukan Detasemen Khusus 88 Anti Teror Polri ke Rumah Komisasris Jenderal Susno Duaji pada hari Jum'at, 8 Januari 2010. Hal ini oleh Kepala Divisi Humas Polri, Inspektur Jenderal Edward Aritonang dijelaskan bahwa Pasukan Densus 88 dikirim guna menarik fasilitas Polri yang melekat pada Susno. Penarikan fasilitas yang dimiliki Susno Duadji atas perintah Pimpinan Bareskrim Polri. Edward enggan merinci berapa jumlah pasukan yang dikirim menggunakan truk itu.

Sehari sebelumnya, Susno menjadi saksi dalam persidangan Antasari Azhar di pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Diberitakan Susno datang tak seizin pimpinan Polri. Atas tindakannya ini, bahkan, Susno kemungkinan besar akan dijatuhi sangsi Pemberhentian Dengan Hormat (PDH) atau Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PDTH).

Penarikan Fasilitas Tak Terkait Pengkhianatan

Edward menjelaskan penarikan fasilitas kendaraan dinas mantan Kepala Bareskrim, Komjen Pol. Susno Duadji tidak ada kaitannya dengan dugaan pelanggaran saat menjadi saksi pada sidang Antasari Azhar. Penarikan fasilitas karena Susno bukan lagi KabareskrimPolri. Penarikan mobil dinas itu berhubungan dengan jabatan Susno yang diserahterimakan kepada Komjen Pol. Ito Sumardi sebagai Kabareskrim Polri yang baru.

Selain kendaraan dan ajudan, Polri juga akan meminta Susno untuk mengosongkan rumah dinas saat menjadi Kabareskrim, karena rumah dinas itu akan di tempati pejabat baru. Namun demikian, Edward mejelaskan Susno akan tetap mendapatkan fasilitas yang sesuai posisinya sebagai perwira tinggi Polri.


Klik tombol untuk share di facebook Anda!

Berita Terkait



1 comments:

endar on January 9, 2010 at 4:41 AM said...

hartanya yang lain kan masih banyak jadi nggak masalah

Post a Comment