Kasus Aura Kasih dengan Debindo tak akan dibawa ke pengadilan. Penyanyi seksi yang terkenal dengan lagu perdananya Mari Bercinta ini dituntut 2,3 milyar rupiah karena mangkir dari jadwal manggung pada tanggal 15 Januari 2010. Debindo sebagai organizer merasa dirugikan oleh tindakan Aura Kasih tersebut, sehingga Debindo menuntut Aura Kasih sebagai ganti rugi kerugian yang dialami.
Aura Kasih sempat dilaporkan ke polisi, tetapi sampai sekarang pihak Aura Kasih belum menerima informasi bahwa kasusnya akan dibawa ke pengadilan. Kuasa hukum Aura Kasih juga berharap kasus yang dialami Aura Kasih ini dapat selesai dengan damai tanpa melalui sidang di pengadilan. Aura Kasih sendiri sudah meminta maaf kepada pihak Debindo.
Klik tombol untuk share di facebook Anda!
0 comments:
Post a Comment