Syekh Puji ditangkap dan dibawa ke Markas Kepolisian Wilayah Kota Besar Semarang. Petugas satpam dan sejumlah santri yang membuat ricuh pada saat penangkapan syeh Puji dijebloskan pula ke tahanan. Di sel inilah pria yang menikahi Lutfiana Ulfa, gadis berusia 12 tahun pernah mendekam.
Kemungkinan Pujiono Cahyo Widiyanto akan ditahan kembali. Menurut Kapolda, meski penahanan tersebut sudah ditangguhkan, proses hukum tetap berlanjut. Kepolisian setempat menampik tuduhan isu kasus ini dihentikan lantaran kompensasi tertentu.
Penahanan kembali Syeh Puji lantaran pemilik Pondok Pesantren Miftakhul Jannah yang seharusnya wajib lapor di Kepolisian Wilayah Kota Besar Semarang satu pekan sekali selalu mangkir dengan alasan kesibukan kegiatan. Bahkan, Lutfiana Ulfa, anak kecil yang dinikahi Puji juga tak bersedia datang memenuhi panggilan polisi. Gara-gara mangkir absen, syeh Puji ditangkap lagi.
Klik tombol untuk share di facebook Anda!
0 comments:
Post a Comment